Beritaterheboh.com - Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo, yakni DS (35) asal Fraksi Keadilan Sosial (PKS) dan MD (48) asal Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, karena diduga menjalin asmara terlarang.
Hal ini terkuak setelah suami DS bernama Dadi Suyoto dan anaknya Andhika melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Purworejo.
Sebelum bertemu dengan jajaran BK, kedua pelapor tersebut bertemu Ketua DPRD setempat, Luhur Pambudi.
“Keduanya datang menghadap dan meminta ijin untuk menemui Badan Kehormatan. Mereka mau melapor ke BK,” ujar Ketua DPRD Purworejo, Luhur Pambudi, Senin (14/05/2018) malam seperti dilansir Koran Bernas.
Terpisah, saat dihubungi melalui sambungan seluler. Ketua Fraksi PKS, Thohari membenarkan adanya laporan kepada DS anggota fraksinya ke BK DPRD Purworejo.
“Iya ada laporan masuk tentang perselngkhan anggota kami ke BK,” ucap Tohari.
Diungkapkan, pihak fraksi juga sudah menerima tembusannya atas laporan tersebut. “Pelapor tak hanya mengirimkan tembusan laporan kepada Fraksi PKS tapi juga kepada Fraksi PKB,” lanjutnya kepada Koran Bernas, Selasa (15/05/2018) petang tadi.
MD adalah sebagai Ketua Komisi C. Sedangkan DS tercatat sebagai Anggota Komisi C DPRD Purworejo. Dikabarkan, DS dan MD terjerat asmara terlarang sejak tahun 2017 lalu.
Merespons pengaduan ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Purworejo memecat DS.
Perbuatan DS dinilai sudah keterlaluan.
Ketua DPD PKS Purworejo Reko Budiyono menjelaskan, kasus ini terungkap setelah suami DS dan anaknya datang ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Mereka melaporkan perbuatan DS yang diduga telah berselngkh dengan pria lain sesama anggota DPRD.
"Seseorang sampai dilaporkan oleh suami dan anaknya sendiri berarti telah melakukan tindakan yang sangat memalukan. Tidak mungkin, suami dan anaknya sampai melaporkan kalau tidak keterlaluan sekali," ujar Reko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (19/5/2018).
Oleh karena itu, pihaknya perlu bersikap tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan PKS.
Perbuatan DS dianggap telah mencemarkan nama baik keluarga, masyarakat, partai, dan kelembagaan DPRD.
"Secara aturan (pemberhentian) ini akan menggugurkan hak keanggotaannya di DPRD. Kenapa kami berhentikan, karena yang bersangkutan tidak bersedia mengundurkan diri dari DPRD," tegas Reko.
DPD PKS Purworejo telah membentuk tim untuk menangani kasus ini. Sementara dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh internal partai terhadap DS, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
Meski sudah minta maaf, proses pemberhentian tetap dilakukan.
"Proses itu sedang kita lakukan, insya Allah dalam waktu dekat akan clear," imbuhnya.
Reko menyatakan, persoalan ini menjadi pembelajaran berharga bagi PKS agar kedepan partainya bisa lebih baik.
Penjaringan bakal calon anggota Dewan (BCAD) akan diperketat supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Mekanisme penjaringan bakal calon anggota Dewan sebisa mungkin menghasilkan anggota Dewan yang berintegritas dan bermoral baik," tuturnya.
. .Akun anonim tkng adu domba hiii... hiii— Suryapro (@Suryapr37700870) 19 Mei 2018
Ha .ha..dewan ente bro.. Much Dahlan Ama Dian Setyowati kuda2an..— Rijik Somat (@radenano) 19 Mei 2018
. .
.Dian Setyowati— locked (@insideyouremind) 21 Mei 2018
😱😱😱
Berdasarkan data di Setwan Purworejo, DS satu-satunya wanita dari 4 anggota Fraksi Keadilan Sejahtera. Keempat anggota Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Purworejo adalah: H. THOHARI SPdI; DIAN SETYOWATI;
Ir H NGADIANTO MM; dan GHOFURUROCHIM. .
Profil keduanya di jariungu.com
Much. Dahlan , Anggota DPRD Kab. Purworejo 2014 dari PKB Dapil Kab. Purworejo 1 ( Kec.Kaligesing dan Kec.Purworejo )
Dian Setyowati , Anggota DPRD Kab. Purworejo 2014 dari PKS Dapil Kab. Purworejo 4 ( Kec.Butuh, Kec.Grabag dan Kec.Kutoarjo )
Kader siapakah ini.? @PKSejahtera @hnurwahid @MardaniAliSera— Rizma Widiono (@RizmaWidiono) 19 Mei 2018
Selingkuh dengan rekan di DPRD, Kader Wanita PKS di Purworejo di Pecat.https://t.co/qkaX22O6D2 pic.twitter.com/cf7oGJzqSs
Beritaterheboh.com/cirpstory.com
from Berita Heboh https://ift.tt/2wZQwyH
via IFTTT


