Selasa, 23 Oktober 2018

Kejam! Kubu Prabowo Tuding Uang Korupsi Meikarta Dipakai Kampanye Jokowi. Begini Lantarannya...


Beritaterheboh.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono mensinyalir adanya aliran dana kampanye Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang didapat dari korupsi perizinan permukiman Meikarta. Ia menuntut adanya klarifikasi segera soal hal tersebut.

Ferry mengatakan, tudingan itu berdasar pada status Bupati Kebumen Neneng Hassanah saat dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni sebagai anggota tim kampanye Jokowi-Ma'ruf. Sehingga ia menilai lumrah soal tuduhannya.

"Kami menduga uang tersebut akan digunakan oleh timses Jokowi-Ma'ruf dari kegiatan-kegiatan seperti kasus Meikarta," katanya saat dijumpai di UTC Convention Center, Semarang, Selasa (23/10).

Ferry sendiri menegaskan bahwa pihaknya anti melibatkan kepala daerah seperti bupati maupun wali kota dalam tiap kegiatan kampanye. "Karena kita mengkhawatirkan kala setiap kepala daerah terlibat dalam suatu urusan (korupsi) itu kemudian memunculkan dugaan uang itu digunakan untuk penggalangan dana politik," sambungnya.

Dengan alasan itulah, ia mendesak kubu sebelah angkat bicara. Meminta klarifikasi soal keterlibatan Neneng sebagai anggota timses Jokowi-Ma'ruf. "Uangnya memunculkan dugaan akan digunakan untuk penggalangan dana kampanye," tandas pria yang juga Wakil Ketua DPP Gerindra itu.


Untuk diketahui, Neneng Hassanah menjadi tersangka atas kasus dugaan pemberian izin pembangunan properti Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Neneng, KPK juga menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Dia diduga bertindak sebagai pemberi suap.

Tak lama setelah ditetapkan menjadi pasien KPK, Neneng juga dipecat dari posisinya sebagai anggota timses Jokowi-Ma'ruf. Belum lagi dinonaktifkan dirinya sebagai kader Partai Golkar.

Berita Ini sudah tayang di Jawapos.com dengan Judul, "Kubu Prabowo Tuding Uang Korupsi Meikarta Dipakai Kampanye Jokowi"



from Berita Heboh https://ift.tt/2yZFvLz
via IFTTT