Rabu, 07 November 2018

Dubes Agus Maftuh Beberkan Kronologi Penangkapan HRS di Arab Saudi. Yang Nomor 9 Bikin Merinding!


Beritaterheboh.com - Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel angkat bicara terkait kabar penangkapan Rizieq Shihab. Dia pun membeberkan kronologi penangkapan Rizieq di Tanah Suci.

Dia menyatakan, ketika landing di Riyadh, 5 November 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), handphone-nya berdering dan menginformasikan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ditangkap aparat keamanan di Makkah. Dia pun menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan tersebut.


Tak hanya itu, Agus juga berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Selain itu, dia mendorong dan memerintahkan KBRI untuk pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasusnya.

"Pada 6 November 2018, kita langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut," ucap Agus Maftuh melalui pesan tertulis pada Selasa (7/11/2018).

Hasil penelusuran, lanjut Dubes Agus, diinformaskan bahwa pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 WAS, tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam.

Bendera hitam tersebut, kata dia, mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian belakang rumah MRS. Pada saat itu, sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh Kepolisian Makkah.

"5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Muhammad Rizieq Shihab ditahan kepolisian wilayah Makkah," ujar Dubes Agus.

Dia menegaskan, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme, seperti ISIS, Al Qaedah, Al Jama'ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme.

"Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," kata Dubes Agus.

KRONOLOGIS BERITA PENANGKAPAN RIZIEQ SYIHAB

1) Ketika landing di Riyadh 5 november 2018 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), HP Dubes langsung berdering dan menginformasikan MRS (Muhammad Rizieq Syihab) ditangkap 
oleh aparat keamanan di Mekkah. Sampai subuh Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS.

2) Ibu Menlu Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Dubes untuk memastikan info tersebut dan mendorong dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapi MRS.

3) Pada tanggal 6 November 2018 Dubes RI langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke 
Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.

4) Hasil penelusuran tersebut diinformaskan bahwa: Pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 WAS tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah.

5) 5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor 
polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.

6) Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihakeamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

7) Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS 

8 ) 6 November 2018 pukul 20.00 Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.

9) Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanyamasalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. 
Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka 
lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

10) KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi 
masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada 
seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi.

Riyadh 7 November 2018
Agus Maftuh Abegebriel

Tribunnews.com

from Berita Heboh https://ift.tt/2JIQ0aR
via IFTTT