Kamis, 08 November 2018

Heboh 14 Bank Dibobol, Bareskrim Telusuri Aliran Dana dari Bank Mandiri Rp 10 Triliun


Beritaterheboh.com - Bareskrim Mabes Polri melakukan kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi.

Kerjasama Bareskrim dan BPK itu terkait pengembangan kasus pembobolan 14 bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) dari Columbia Grup, perusahaan yang bekerja sama dengan beberapa Perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan perbankan untuk melayani kredit.

Selain Bank Mandiri, Bank Woori Saudara Rp 16 miliar, Bank Capital Rp 30 miliar, Bank Sinarmas Rp 9 miliar, Bank J-Trust Rp 55 miliar, Bank Internasional Nobu Rp 33 miliar, Bank BJB Rp 25 miliar, Bank Nusa Parahyangan Rp 46 miliar, Bank China Trust Rp 50 miliar, Bank Ganesha Rp 77 miliar, Bank Resona Perdania Rp 74 miliar, Bank Victoria Rp 55 miliar, Bank BCA Rp 210 miliar, dan Bank Panin 141 miliar.

Bahkan ada pula kreditur separatis lainnya adalah Samuel Aset Management dengan tagihan Rp 80 miliar, Reliance Capital Management Rp 30 miliar, dan tiga kreditur lainnya dengan tagihan Rp 155 miliar.

Audit investigasi bersama dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi terhadap PT Bank Mandiri (persero) TBK sebagai kreditur yang telah memberikan limit fasilitas kredit kepada PT SNP dari tahun 2004 sampai 2015 sebesar Rp 10,525 triliun.

Informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/11) malam, outstanding macet PT SNP di Bank Mandiri sebesar 1.403.833.000.000.

Ditemukan, sejak tahun 2010 PT SNP telah bermasalah dengan keuangannya. Itu artinya, sejak 2010 terjadi rill outstanding. Sejak awal, cara PT SNP mencari pinjaman dan mendapat fasilitas kredit sudah tak beres.

Pada kasus ini, selain bekerjasama bersama BPK, Polri juga bekerjasama dengan PPATK guna mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pada kasus yang ditangani Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri ini, kepolisian telah menangkap dan menahan tujuh orang tersangka dari PT SNP.

Para tersangka yang ditahan yakni Wahyu Handoko (Supervisior Treasury dan Bank Relation), Donni Satria (Direktur Utama), Rudi Asnawi (Direktur Keuangan), Leo Chandra (Komisaris Utama), Sie Lieng (Manager Keuangan), Anita Sutanto (Asisten Manajer Keuangan), Christian D. Sasmita (Manager Akuntansi), dan Andi Paweloi (Direktur Operasional).

Leo Chandra sebagai Pemilik Columbia group menyerahkan diri ke Bareskrim pada 27 September 2018 setelah dicekal. Dua tersangka lainnya masih buron yaitu Darwin Leo dan Sie Ling (Keuangan SMP Finance)

Ketika diminta komentarnya, Kasubdit II Ditipideksus Bareskrim, Kombes Pol Golkar Pangarso mengatakan, pihaknya terus mendalami proses pemberian kredit terhadap PT SNP, terutama prinsip nilai kehati-hatian.

“Yang mereka gunakan sebagai jaminan adalah piutang fiktif, artinya ada prinsip kehati-hatian yang tidak diterapkan bank,” kata Golkar Pangarso.(Pojoksatu.id/kontan.co.id)

from Berita Heboh https://ift.tt/2z8yKrJ
via IFTTT