Selasa, 06 November 2018

Kapok! HRS Ternyata Ketakutan Kibarkan 'Bendera Tauhid' di Arab Saudi, Ngaku Begini Biar Bebas


Beritaterheboh.com -  Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menjelaskan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam tersebut sudah dilepaskan kembali usai ditangkap kepolisian Arab Saudi terkait bendera tauhid yang terpasang di tembok rumahnya.

"Iya sudah dilepaskan, sudah di rumah," jelas Kapitra saat dihubungi Okezone, Selasa (6/11/2018).


Habib Rizieq sendiri ditangkap kepolisian Arab Saudi terkait bendera tauhid yang terpasang di tembok rumahnya.

"Ada yang menempel bendera tauhid di tembok rumah Habib Rizieq, polisi di sana cuma mengkonfirmasi," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan 'ditangkap' di Makkah, Arab Saudi.

Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera menjelaskan, orang nomor satu di FPI itu 'diperiksa' karena ada orang yang memasang bendera berkalimat tauhid di kediamannya di sana. Kapitra sekaligus membantah dugaan Rizieq ditangkap karena melebihi izin tinggal di Makkah.

Yang saya dapat informasi dia diperiksa bukan karena overstayed. Ada yang menempel bendera tauhid di tembok rumah Habib Rizieq, polisi di sana cuma mengkonfirmasi," jelas Kapitra saat dihubungi Okezone, Selasa (6/11/2018).

Saat ini Habib Rizieq sudah dilepas karena tidak mengaku memasang bendera tauhid tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri meminta Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk mengecek langsung berita tentang penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke tempat tinggalnya di Makkah.



Diplomat Indonesia saat ini tengah menuju Makkah untuk mengecek langsung ke tempat tinggal Rizieq Shihab, kata Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel.



"Kami sedang melakukan pengecekan, ibu Menlu (Retno Masudi) barusan telepon saya untuk cari informasi yang valid tentang penangkapan habib Muhammad Rizieq Shihab," kata Agus seraya menambahkan hari Selasa (06/11/2018) ini diharapkan sudah mendapat bukti terkait berita penahanan ini.(Okezone.com)



from Berita Heboh https://ift.tt/2SNZV3f
via IFTTT