Kamis, 22 November 2018

Segel Pulau D Sedianya Dibuka Hari ini, tapi Ditunda. Ini Lantarannya....


Beritaterheboh.com - Pulau D yang menjadi bagian dari pulau reklamasi di Teluk Jakarta masih disegel Pemprov DKI Jakarta. Sempat beredar kabar bila segel akan dibuka, tetapi belakangan ada penundaan.

Agenda soal pembukaan segel itu telah diterima wartawan sejak pagi tadi. Di agenda itu, pembukaan segel rencananya digelar pukul 09.00 WIB, Jumat (23/11/2018) hari ini.

Sejumlah wartawan pun telah berkumpul pukul 09.00 WIB di wilayah itu. Namun ternyata acara tersebut ditunda.

"Acaranya pending," ujar seorang pejabat Pemprov DKI.

Belum ada kepastian kapan acara pencabutan segel itu akan digelar. Si pejabat mengatakan masih menunggu instruksi dari Gubernur DKI Anies Baswedan.


Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologau mengaku tidak mengetahui informasi tersebut, baik soal pembukaan segel mau pun tentang penundaannya. "Saya belum tahu itu, belum ada informasi," ucap Syamsudin ketika dihubungi terpisah.

Pulau D tersebut berada di wilayah Pantai Indak Kapuk, Jakarta Utara. Dari pantauan, suasana di pulau tersebut terlihat sepi. Spanduk besar bertuliskan peringatan ditutupnya lokasi juga masih terpampang. Spanduk segel juga masih terpasang di sejumlah bangunan.

Selain itu sejumlah petugas Satpol PP tampak berjaga di lokasi. Mereka mengaku tidak mengetahui rencana pembukaan segel yang akhirnya ditunda tersebut.

Pulau D disegel sejak Kamis, 7 Juni 2018. Saat itu Anies turun langsung ke Pulau D untuk menyegelnya. Penyegelan dilakukan di seluruh bangunan karena tidak memiliki izin. Total ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 409 rumah, 212 rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal.

"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kita ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies saat itu.(detik.com)



from Berita Heboh https://ift.tt/2QhcvcF
via IFTTT