Home /
Berita Heboh /
IFTTT /
Diperiksa 12 Jam soal Kasus Hoax Ratna, Nanik S Deyang Bungkam Lantaran Ini............
Senin, 15 Oktober 2018
Diperiksa 12 Jam soal Kasus Hoax Ratna, Nanik S Deyang Bungkam Lantaran Ini............
Date - Oktober 15, 2018
Berita Heboh
IFTTT
Beritaterheboh.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, bungkam usai diperiksa sebagai saksi kasus hoax Ratna Sarumpaet. Pengacara Nanik, Marthadinata, mengatakan kliennya lelah usai berpuasa.
"Karena ibu nggak siap hari ini karena capek sekali karena menjalani puasa capek sekali," kata Martha di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Nanik lari dan dikawal oleh seorang pria menuju mobil usai pemeriksaan kasus tersebut. Martha mengatakan sikap kliennya itu bukan disebabkan oleh adanya tekanan dari penyidik.
"Sama kebanyakan ketawa, selain banyak ngomong ibu juga banyak ketawa hari ini karena memang penyidik juga kooperatif sekali dan nggak mungkin ada tekanan lah," tuturnya.
Martha menjelaskan pemeriksaan Nanik berlangsung lama sebab terkendala masalah teknis. Menurut Martha, pemeriksaan seharusnya tidak sampai 12 jam.
"Memang pemeriksaan hari ini pun berjalan cukup santai. Tidak ada yang ada sesuatu yang cukup memberikan tekanan terhadap bu Nanik. Kebetulan bu Nanik kan hari ini puasa jadi sempet buka puasa dan kuasa hukum beberapa itu sempet makan siang solat dan segala macem sampai mungkin juga kami pemeriksaan ada banyak kata-kata yang typo. Itu yang memperlama pemeriksaan hari ini," ujar dia.
Nanik keluar dari ruang pemeriksaan Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/10/2018) pukul 01.40 WIB. Dia ditemani oleh pengacaranya.
Saat turun dari tangga ruang pemeriksaan, Nanik dikawal oleh seorang pria. Dia langsung berlari ke mobil yang telah disiapkan.
Nanik juga tak mau menampilkan mukanya ke arah wartawan. Saat duduk di depan kursi mobil, Nanik terus menutupi wajahnya.
Pengacara Nanik, Marthadinata, mengatakan Nanik dicecar 30 pertanyaan soal kasus tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam.
"30 pertanyaan," ujar dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menggali keterangan Nanik S Deyang soal cerita penganiayaan Ratna. Nanik merupakan orang yang memberitahukan hal tersebut kepada Prabowo Subianto.
"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Ini kita akan gali keterangannya seperti apa," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet, polisi sudah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro. Ikut juga diperiksa driver dan staf Ratna Sarumpaet. (detik.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/2Oo0Mc6
via IFTTT
Share this
Related Articles :
Paling Dilihat
-
Beritaterheboh.com - Gairah Ratna Sarumpaetberkurang sejak mendekam di tahanan Polda Metro Jaya pekan lalu. Dia sering mengeluh karena tak ...
-
Beritaterheboh.com - Wawancara Sandiaga Uno dengan warga Sumatera Utara diisi dengan audiensi dengan warga, terutama emak-emak yang menjadi...
-
Beritaterheboh.com - Seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) diperkosa oleh rekannya sendiri saat menjalani kuliah kerja nyata (KK...