Minggu, 21 Oktober 2018

Jelaskan Duduk Persoalannya, Pepen Ancam Putuskan Hubungan dengan DKI, Sampah Bakal Menggunung di Ibukota!


Beritaterheboh.com - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa Pemprov DKI sudah membayar dana hibah untuk Kota Bekasi sebesar Rp194 miliar mendapat tanggapan dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.


Rahmat menegaskan Pemkot Bekasi belum menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp194 miliar untuk tahun ini.

Rahmat menuturkan, dana hibah yang disebutkan Gubernur DKI Anies Baswedan merupakan anggaran tahun sebelumnya.

“Saya luruskan kalau Pak Gubernur bilang Kota Bekasi dapat dana hibah itu salah. Dana hibah yang diberikan gubernur sudah dibayar itu 2017. Tahun ini kami tidak dipenuhi,” ucap Rahmat, Sabtu (20/10/2018).

“Yang disampaikan (Pak Anies) sekarang Rp 194 miliar itu adalah anggaran 2017, yang 2018, setelah gubernur (Anies Baswedan) diangkat belum ada. Nah sekarang sudah mau masuk 2019, masa dua tahun kontrak kami dilalaikan,” tambahnya.


Pejabat yang akrab disapa Pepen itu mengancam memutuskan hubungan kerja sama jika Pemprov DKI tak segera memenuhi kewajibannya.

“Jadi 2018 kami belum dapat apa–apa. Sedangkan di dalam perjanjian itu ada yang menyangkut wilayah Bantargebang berdasarkan TPA, dan ada yang kemitraan. Saya kira kalau nggak ada keputusan, akan berlanjut itu, kan ada kontrak yang harus dipahami dan harus sama–sama dilakukan tentang hak dan kewajiban itu,” kata Pepen.

Pepen mengancam akan memutus kerja sama dengan Pemprov DKI jika tak segera melunasi kewajibannya. Bahkan, Pepen tak segan-segan menutup TPST Bantargenang untuk DKI.

Jika TPST Bantargebang ditutup untuk DKI, maka sampah dari Jakarta sebanyak 7.000 per hari akan menggunung di ibukota.

“Kalau tidak dipenuhi, kalau tidak diberikan, ya kita hentikan kerja sama. Jangankan lagi dihentikan kerja sama, ditutup juga bisa,” ancamnya.


Rahmat mengungkapkan bantuan keuangan terkait pengelolaan sampah DKI ke Kota Bekasi bukan urusan nominal. Namun, DKI dan Kota Bekasi punya perjanjian yang sama-sama harus dipenuhi.

“Ini kan soal kerja sama, ada hak dan kewajiban. Tapi sampai sekarang kami kirim surat belum juga direspon,” jelasnya.

Rahmat lantas membandingkan, kondisi ini berbeda saat gubernur DKI Jakarta dijabat Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pada era Jokowi, Pepen menyebut dana hibah dari DKI ke wilayahnya mencapai Rp 40 mliar bahkan Rp 200 miliar.

“2014 waktu itu, saya ketemu Pak Gubernur, waktu itu Pak Jokowi, Pak Jokowi menyampaikan, saya tidak mempersoalkan berapa saya bisa memberikan kepada Kota Bekasi, yang penting manfaatnya. Dari sebelum Pak Jokowi itu dapat cuma Rp 3 miliar. Setelah Pak Jokowi Rp 40 miliar hingga Ahok Rp 200 miliar,” papar Pepen.


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan hibah terkait uang bau kepada Pemkot Bekasi.

Dana hibah diberikan dalam rangka pemanfaatan lahan Bantar Gebang yang digunakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Terkait dengan kerja sama Pemerintah Bekasi tentang pemanfaatan lahan di Bantar Gebang itu kami sampaikan bahwa kami akan terus berkoordinasi dan insya Allah Pemprov DKI terus menunaikan yang menjadi kesepakatan,” tegas Anies, Jumat (19/10/2018).

Selaku pemimpin Jakarta, Anies menyatakan tidak akan merusak hubungan atau silaturahmi yang telah dibina oleh pemimpin Jakarta sebelumnya.


Anies menegaskan sebelum surat dari Pemkot Bekasi keluar, DKI telah memenuhi kewajibannya dengan mengucurkan dana hibah Rp 194 miliar pada Mei 2018.

Selanjutnya pada 2019, DKI mengalikasikan dana sebesar Rp 141 miliar, sehingga totalnya Rp 335 miliar.

“Alhamdulillah sudah kami tunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp 194 miliar dan untuk 2019 nilainya Rp 141 miliar,” jelasnya.

Wawalkot Bekasi soal Dana Sampah: Ahok Suka Bantu, Anies Menjauh

Wakil Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Tri Adhianto, membandingkan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan era Anies Baswedan. Tri menyebut koordinasi era Ahok lebih baik soal dana kemitraan dan dana kompensasi bau terkait sampah.

"Kenapa yang selama ini bisa terjalin dengan baik sekarang kok gubernur menjauh. Dulu (pembangunan) tol zaman Pak Ahok juga suka bantu," ujar Tri saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).

Perbandingan ini disampaikan Tri guna menanggapi dana hibah kemitraan yang belum cair. Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah Rp 2 triliun ke DKI Jakarta.





Dana hibah masuk perjanjian antara DKI dan Kota Bekasi. Ada 41 item perjanjian terkait pemanfaatan lahan di Bantargebang untuk pembuangan sampah dari Jakarta.

"Sudah (diajukan). Sudah cukup lama dari Maret. Kita melihat saja ya kalau 2019 ini tidak dibantu, ada pekerjaan yang belum selesai, seperti pembangunan flyover Cipendawa dan Rawa Panjang. Adanya kemitraan itu lahir saat zaman Pak Jokowi dan Pak Ahok," ujarnya.

Proposal dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi sudah diproses. Namun DKI baru membayar dana kompensasi bau kepada warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.


"Yang hilang itu dana kemitraan (Rp 2 triliun) dan yang Rp 196 (miliar) itu dana kompensasi (yang sudah dibayar). Kita minta perhatian lebih," sambungnya.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lestari sebelumnya mengatakan Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp 2,09 triliun ke Pemprov DKI Jakarta. Proposal diajukan pada Senin (15/10).

Premi menjelaskan dana yang diajukan Pemkot tersebut belum bisa diputuskan. Sebab, harus ada pembahasan lebih dulu dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Premi menuturkan awalnya Pemkot Bekasi mengajukan dana bantuan sebesar Rp1 triliun, tapi kemudian direvisi menjadi Rp 2,09 triliun. Kata Premi, dana yang diajukan Pemkot Bekasi untuk pembangunan flyover Cipendawa, flyover Rawa Panjang, sampai pembebasan lahan Jalan Siliwangi.

(kub/pojokbekasi/detik.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/2pZjGrk
via IFTTT